Selasa, 29 November 2016

Fungsi Media dan Politik

Pembicara: Dr. Eko Harry Susanto, M.Si.


Pemerintahan dan Media
Johnson (2003:54), pemerintah yang demokratis, harus memberikan perlindungan yang lebih besar terhadap pesan-pesan politik yang kritis dari media massa. 

Fungsi Media dan Politik 
      Media massa hampir selalu berada dalam bingkai dua kepentingan seperti kepentingan bisnis dan kepentingan idealisme yang diwarnai pula dengan ideologi politik media. Dilihat dari fungsi media massa mampu mengambarkan realitas politik. Menurut pak Eko, ideologi institusi tampak dalam agenda pemberitaan politik, ekonomi dan sosial. Maksudnya, media itu seharusnya tidak berpihak, harus netral tapi saat ini sudah berangsur-angsur berubah menjadi alat yang dipakai dalam alat politik untuk menyebarkan kebencian, dan sebagainya. 

      Fungsi media massa diwarnai oleh sistem politik yang berlaku di sebuah negara tempat media massa itu lahir, berkembang dan beroperasi. Selain itu, media meskipun sudah menjalankan fungsi independen, tetapi secara historis sering dikaitkan dengan orientasi ideologi para pendiri atau pemilik media. Hal ini dapat dilihat dari kecenderungan ketika pemilik media yang mendukung partai atau presiden, berita di media akan berpihak terhadap tokoh yang mereka dukung, dan sebaliknya tentu akan mempengaruhi isi konten yang ada di media.

Selain itu, menurut pak Eko, media tidak mengikuti prinsip keseimbangan dalam jurnalisme. Tapi sebenarnya hal ini dapat dilakukan oleh media tetapi hanya pada kolom header atau editorial tidak secara keseluruhan, tapi hal ini sulit dilakukan sehingga kita sebagai anak komunikasi sebaiknya menonton seluruh channel berita untuk mengamati kebenaran berita yang ada. 
  Kecenderungan ideologis memang bisa muncul bukan hanya di tajuk ataupun editorial tetapi juga dalam pemberitaan. Menurut pak Eko, media memiliki fungsi sebagai lembaga untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang berhubungan dengan media. Media editorial itu boleh berpihak, tapi harus berimbang. 

Seperti yang kita ketahui bahwa media massa memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat karena mampu mempengaruhi dan merubah cara pikir suatu kelompok masyarakat. Akan tetapi kekuatan media massa ini juga digunakan oleh pemerintah maupun suatu kelompok masyarakat di suatu pemerintahan untuk mempengaruhi opini publik. Saat ini media sudah menjadi alat yang paling utama bagi pemerintah untuk menyebarkan informasi sehingga media harus melindungi pesan konstruktif, menghilangkan pesan destruktif yang mengandung kebencina dan ketakutan. 

Fotografi dan tekniknya

Profil Dosen Tamu : Didit Anindita Seorang fotographer
Kapita selekta pada tanggal 15 November 2016, diajarkan oleh bapak Didiet Anindita, seorang photographer profesional.  Beliau adalah pendiri Didit Anindita School of Photography. Beliau mulai mengajar tentang fotografi sejak tahun 2011. Beliau banyak mendapatkan penghargaan dan salah satunya adalah penghargaan yang diberikan National Geographic
Ciri khas dalam foto Didit Anindita dengan model memakai celana jeans dan lipstick berwarna merah dengan latar belakang abu-abu putih.
seorang fotografer di bidang advertising harus bisa menguasai semua bagian agar dapat memudahkan perkerjaannya dalam menerjemahkan pesan yang ingin disampaikan oleh klien. Di dalam sebuah foto sangat penting memiliki cerita yang mengandung berita pada sebuah gambar yang memiliki unsur :
-       Siapa ? (Who)
-       Mengapa ? (Why)
-       Dimana ? (Where)
-       Kapan ? ( When)
Dalam Journalism Photography, kualitas foto tidak terlalu penting  tetapi moment  yang sangat dipentingkan kemudian kekreatifan yang berbeda dari yang lain didalam sebuah gambar.
(Life Product)

Semua foto-foto tersebut memiliki makna masing-masing, Fotografi Periklanan banyak sekali hal-hal yang perlu di perhatikan dalam teknik fotografi itu sendiri. Fokus terhadap benda atau objek yang ingin di ambil adalah sebuah kunci dalam pemotretan, kemudian harus mengerti bagaimana ingin mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah fotografi. Fotografi dalam periklanan bertujuan untuk mempromosikan suatu produk yang dimiliki perusahaan atau perorangan (individu) kepada klien dan khalayak agar orang tertarik dengan produk iklan yang di buat fungsinya untuk menvisualisasikan (gambaran atau imajinasi) terhadap suatu produk.
Pada Fotografi Periklanan yang sangat penting adalah individu (diri kita) juga harus tahu jenis foto periklanan apa yang kita pilih karena dari macam-macam jenis foto periklanan memiliki perbedaan masing-masing dari setiap jenisnya. oleh karena itu, kita harus menghasilkan foto yang terbaik agar lebih menarik perhatian dalam sebuah iklan.

Cara pengambilan foto :

Pengaturan Speed Proses pembakaran negatif di dalam kamera untuk mendapatkan imaji tertentu dipengaruhi oleh cara kerja dan kecepatan rana kamera. Kita bisa menentukan kecepatan rana saat pembakaran dengan pengaturan speed. Semakin tinggi speed (high speed) yang kita pakai maka akan semakin cepat pula rana bekerja dan sebaliknya, semakin rendah speed (low speed) yang kita pakai maka akan semakin lambat pula rana bekerja. Dalam dunia fotografi terdapat istilah pencahayaan normal (normal eksposure), pencahayaan rendah (under eksposure) dan pencahayaan tinggi (over eksposure).

Pengaturan Diafragma Sebuah foto yang menarik adalah dimana foto tersebut terdapat dimensi ruang atau kesan kedalaman. Fasilitas diafragma pada lensa kamera berperan penting dalam mengatur pemisahan antara bidang background dan obyek utama. Diafragma juga menetukan seberapa luas ruang tajam pada foto. Semakin kecil bukaan diafragma semakin luas ruang tajam yang bisa kita dapatkan dan semakin besar bukaan diafragma maka semakin sempit ruang tajam dalam foto.

Dalam pelajaran kali ini kami banyak mendapat pengetahuan lebih dalam soal fotografi dan penjelasan yang diberikan beliau sangat mudah dipahami.

Postingan ini dibuat untuk memenuhi
tugas mata kuliah kapita selekta di
Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Tarumanagara (FIKom UNTAR)
kelompok 3 yang berangotakan:
Frans Giovanni/915130123
Jason Montana/915130104
Robby Tirta/915130105
Roderick/915130149
Tjam Robby/915130121
Nikky/915130122

Industri Media: Komersialisasi, Komodifikasi

Kuliah kapita selekta hari Selasa, 8 November 2016 (pertemuan ke-11)
Pembicara : Aminah Swanarti ( dosen Universitas Muhammadiyah dan Universitas Mustofo).

Media Independen?
Media independen merupakan media yang secara aktif dikelolan oleh individu atau sekelompok individu. Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) termasuk media independen. Dahulu kedua lembaga media tersebut bukan tergolong media independen karena masih memiliki unsur pemerintahan dimana pemerintah masih memegang kausa atas Dewan Pers dan KPI.


Media massa menurut Eoin Devereux (2005)

  1. “Wadah” berkomunikasi antara sender dengan receiver
  2. Sebuah industri atau organisasi
  3. Merupakan institusi yang memproduksi teks sebagai komoditas
  4. Agen perubahan social dan global
  5. Agen sosialisasi dan menjadi sumber yang sangat kuat dalam mengkonstruk kebermaknaan social (social meaning)
Media sebagai industri:
  1. Media adalah industri yang menghasilkan komoditas maka unsur komersial menjadi menonjol
  2. Komersial adalah implikasi dari revolusi media yang mendorong media dengan visi ekonomi
  3. Hal ini wajar mengingat inovasi media komunikasi memang disemangati oleh jiwa kapitalisme
  4. Hal ini Nampak dari posisi modal (kapital) yang menjadi penentu bagi teknologi
  5. Wajah industrialisasi media disinyalemen telah berperan mengalirkan desakralisasi, depolitisasi, dehumanisasi
  6. Media dapat muncul sebagai ancaman apabila logika pesan media tunduk kepada sekelompok orang yang mendistorsi bahasa atau pesan media untuk mengendalikan pikiran khalayak dalam memahami realitas
  7. Media massa (di Indonesia) merupakan tampilan sosok yang retak karena apa yang direkam adalah masyarakat yang juga telah mengalami keretakan mental'. Contoh: manusia telah mengajukan kritik yang pedas terhadap materialisme, tetapi pada saat yang sama pola hidup konsumerisme dan hedonisme semakin menguat dan seolah menjadi ekspresi sukses dan bahkan modus eksistensi pergaulan
Dominasi Pemilih Modal
  1. Pihak yang menentukan proses komunikasi dari peliputan informasi, pengemasan informasi, hingga pemasaran informasi adalah PEMILIK MODAL, kondisi ini mau tidak mau mempengaruhi visi media
  2. Posisi redaksional dalam organisasi komunikasi (sering disebut gatekeeper) menjadi sangat lemah
Media Massa menurut Eoin Devereux (2005):
1.      Media massa merupakan “wadah” berkomunikasi antara sender dengan receiver.
Dalam komunikasi terdapat unsur komunikator dan komunikan. Media massa juga memiliki komunikator. Komunikator dalam media massa atau yang disebut sebagai sender adalah orang yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pembuatan komunikasi. Seringkali masyarakat berpikir bahwa pembaca berita merupakan komunikator dalam media massa. Pemahaman ini tentulah tidak benar. Pembaca berita hanya bertuga sebagai media yang menyampaikan informasi yang memiliki nilai berita. Untuk itu pembaca berita bukanlah komunikator. Begitu juga dengan komunikan atau penerima berita disebut sebagai receiver.
2.      Sebuah industri atau organisasi
Media massa harus berupa industri atau organisasi. Pada dasarnya media massa berupakan sebuah industri baik swasta maupun pemerintah yang ditujukan untuk memberikan informasi, hiburan, serta edukasi kepada publik secara cepat dan luas. Namun saat ini, makna dari media massa semakin bergeser karena adanya konglomerasi media. Terdapat beberapa pihak yang memonopoli media untuk kepentigan beberapa pihak saja. Sebut saja saat ini TVRI yang merupakan stasiun televisi pemerintah pertama di Indonesia digunakan sebagai sarana melakukan propaganda.
3.      Merupakan institusi yang memproduksi teks sebagai komoditas.
Media massa merupakan sebuah institusi yang memproduksi teks sebagai komoditas. Yang dimaksud dengan teks bukanlah tulisan semata namun dapat berupa gambar. Di jaman sekarang ini, teks sering diperjual belikan.
4.      Agen perubahan sosial dan global.
Pada dasarnya, media massa mencakup masyarakat luas yang tak terhitung jumlahnya. Maka itu, media massa akan dengan mudah mengubah perubahan sosial secara global dalam waktu yang singkat. Sehingga diharapkan media massa dapat mendukung hal – hal yang positif.
5.    Agen sosialisasi dan menjadi sumber yang sangat kuat dalam mengkonstruk kebermaknaan sosial (social meaning).
Setiap informasi yang diberikan pasti memiliki maknanya tersendiri. Untuk itu keberadaan media massa sebagai sumber yang begitu kuat dalam membentuk sebuah makna sosial. Kekuatannya bukan hanya sekedar membentuk namun juga dapat mengubah makna sosial yang sudah tersedia.


MEDIA SEBAGAI INDUSTRI
Media adalah industri yang menghasilkan komoditas maka unsur komersial menjadi menonjol. Komersialisasi adalah implikasi dari revolusi media yang mendorong media dengan visi ekonomi. Hal ini wajarmengingat inovasi mediakomunikasi memang disemangatioleh jiwa kapitalisme. Selain itu, hal ini juga nampak dari posisimodal (kapital) yang menjadipenentu bagi teknologi.
Media massa (di Indonesia) merupakan tampilan sosok yang retak karena apa yang direkam adalah masyarakat yang juga telah mengalami “keretakan mental”
      Contoh : masyarakat telah mengajukan kritik yang pedas terhadap materialisme, tetapi pada saat yang sama pola hidup konsumerisme dan hedonisme semakin menguat dan seolah menjadi ekspresi sukses dan bahkan modus eksistensi pergaulan.

Postingan ini dibuat untuk memenuhi
tugas mata kuliah kapita selekta di
Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Tarumanagara (FIKom UNTAR)
kelompok 3 yang berangotakan:
Frans Giovanni/915130123
Jason Montana/915130104
Robby Tirta/915130105
Roderick/915130149
Tjam Robby/915130121
Nikky/915130122

produksi dunia hiburan

Hari Selasa 1 November 2016 Kapita Selekta kelas b kedatangan dosen tamu Maman Suherman atau lebih sering disapa Kang Maman yang dikenal sebagai notulen di acara televisi Indonesia Lawak Klub.

Sedikit quotes dari Maman Suherman:
"HURUF jika digabung akan menjadi KATA. KATA digabung akan menjadi KALIMAT. KALIMAT akan bermakna jika diberi JEDA. Begitupun dengan HIPUP. HIDUP juga perlu JEDA (LIBUR). Jika kata LIBUR huruf L dan R dihilangkan maka tempat terbaik untuk berlibur adalah di pangkuan IBU."

Akhir-akhir ini suatu program Televisi yang paling penting untuk diperhatikan adalah Share dan Rating.
Alhasil kualitas acara tidak di pikirkan, dengan menghasilkan produk-produk acara instant tanpa memikirkan dampak untuk masyarakat maka banyak acara yang kurang berpendidikan sehingga masyarakat mengkonsumsi acara yang tidak berkualitas

Share adalah  persentase jumlah pemirsa atau target pemirsa pada ukuran satuan waktu tertentu pada suatu channel tertentu terhadap total pemirsa di semua channel.

Rating adalah estimasi penonton televisi dari seluruh pemilik televisi.

Proses kerja sebelum produksi TV di dunia ini hanya ada 3 cara, yaitu:
* Amati
* Tiru
* Modifikasi

Seorang kreativitas jurnalistik tidak hanya mementingkan 5W+1H dalam menjawab pertanyaan, di Amerika, seorang Jurnalis sudah menggunakan 5R dalam proses kerja kreatif, yaitu:
1. Read: Rajin-rajinlah membaca, karena dengan membaca akan menambah wawasan dan pengetahuan seseorang, dengan demikian apapun yang diucapkan akan menjadi sesuatu yang berkualitas

2. Research: Seorang praktisi komunikasi harus mencari tahu fakta dari suatu fenomena dan permasalahan yang ada.

3. Reliably: Sekali membuat kesalahan susah untuk membuatnya kembali benar. Oleh karena itu, seorang praktisi komunikasi harus mencari kebenaran akan suatu peristiwa agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan.

4. Reflecting: Menulis tidak hanya melihat dari satu sudut pandang kita sendiri namun juga dari banyak sudut pandang karena pada akhirnya yang terutama bukanlah benar atau salahnya seseorang.

5. W(R)ite: Seorang praktisi komunikasi harus menulis untuk kebenaran. Terutama seorang praktisi PR tidak harus selalu membela perusahaan dimana ia bekerja, melainkan praktisi PR bertugas untuk menonjolkan sisi positif dari perusahaan tersebut melalui tulisan-tulisannya.

Proses kerja kreatif harus berdasarkan hati nurani. Seorang praktisi komunikasi khususnya jurnalis harus memiliki hati nurani dalam menerbitkan tulisannya dan seorang praktisi komunikasi harus dapat memilih dan memilah yang mana yang boleh disebarkan kepada publik dan yang mana yang tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.


Postingan ini dibuat untuk memenuhi
tugas mata kuliah kapita selekta di
Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Tarumanagara (FIKom UNTAR)
kelompok 3 yang berangotakan:
Frans Giovanni/915130123
Jason Montana/915130104
Robby Tirta/915130105
Roderick/915130149
Tjam Robby/915130121
Nikky/915130122

Iklan dan Kekerasan Simbolik

Pada pertemuan ke-9, kelas kapita selekta kami kedatangan pembicara Ibu Endah yang merupakan seseorang yang memiliki wawasan di bidang advertising. Ibu Endah langsung membuka pertemuan dengan membahas mengenai berbagai merek. seperti merek produk shampoo dan lainnya.
Beliau mengatakan bahwa iklan ada dimana-mana, seakan mengikuti kemana saja kita pergi sepanjang hari. Di rumah, jalanan, pasar, kantor, kampus, sekolah, stasiun, halte bus, bandara, taksi, lift maupun toilet kita akan bertemu iklan. iklan telah mengepung kita dari berbagai penjuru dan sepanjang waktu, sehingga memungkinkan untuk mampu menembus hampir semua kehidupan setiap orang.

Ibu Endah juga menjelaskan mengenai pergeseran fungsi iklan. iklan tidak hanya sekedar bertujuan menawarkan dan mempengaruhi calon konsumern untuk membeli suatu produk. Akan tetapi lebih dari itu, iklan turut berpengaruh dalam membentuk sistem nilai, gaya hidup maupun selera budaya tertentu. Iklan tidak hanya memvisualisasikan kualitas dan atribut dari produk yang harus dijualnya, tetapi mencoba membuat bagaimana sifat atau ciri produk tersebut mempunyai arti sesuatu bagi kita.

Setelah membahas mengenai iklan, Ibu Endah menghubungkan penjelasannya dengan kekerasan simbolik. Beliau menjelaskan bahwa ajaran di rumah, di sekolah, melalui media, dan dimanapun dapat mengandung unsur yang memicu kekerasan simbolik selama pelaku memiliki kuasa dalam menentukan sistem nilai atas pelaku lainnya. Dan hingga saat ini, media lah yang mempunyai kuasa untuk mengatur orang dan orang tersebut akan menuruti apa yang dikatakan media.

Sebutkan merk sampo yang paling Anda ingat?" tanya Endah Muwarni mengawali kelas Kapita Selekta, Selasa (25/10). Berbagai merek pun disebut oleh mahasiswa mulai dari Lifebouy, Pantene, Dove, Tresemme, Clear dan sebagainya.  “Berapa merk sampo yang sudah disebutkan? Hanya sekitar 10 dari kurang lebih ada 150 merk sampo yang ada dipasaran.” “Apakah Anda pengguna merk tersebut?” Beberapa mahasiswa menjawab ia dan sisanya menjawab tidak. “Lalu apa alasan anda menyebutkan merk sampo tersebut?” Hanya sedikit mahasiswa yang bisa menjawab. “Kalau saya memberikan kalian waktu 10 menit, saya yakin kalian hanya mampu menyebutkan merk-merk yang tadi sudah disebutkan.”

 “Apakah kalian mengingat semua teman SMP kalian ? Tidak semua kalian ingat pastinya. Mengapa kalian masih mengingat teman-teman kalian?” Salah seorang mahasiswa menjawab karena adanya komunikasi.


“Nah betul, karena adanya komunikasi tersebut makanya kita bisa mengingat. Kalau tidak ada komunikasi maka akan terlupakan juga. Demikian juga dengan merk-merk sampo yang kalian sebutkan tadi, merk-merk tersebut sering melakukan komunikasi dengan konsumen melalui iklan,” ucapnya. 

Tidak berbeda dengan kelas pada minggu sebelumnya, kali ini topik yang dibawakan pun tidak jauh dengan dunia periklanan yaitu Iklan dan Kekerasan Simbolik. Pada era sekarang ini, iklan ada dimana-mana seakan mengikuti kemana saja kita pergi sepanjang hari. 


"Di rumah, jalanan, pasar, kantor, kampus, sekolah, stasiun, halte bus, bandara, taksi, lift maupun toilet kita selalu bertemu iklan. Iklan telah mengepung kita dari berbagai penjuru dan sepanjang waktu, sehingga memungkinkan untuk mampu menembus hampir semua celah kehidupan semua orang. Pengiklan seolah tidak akan melewatkan sejengkal tempat dan waktu untuk diberikan."
Hal ini menyebabkan iklan  mengalami pergeseran fungsi. Iklan sekarang tidak hanya sekedar bertujuan untuk menawarkan dan mempengaruhi calon konsumen untuk membeli suatu produk. Akan tetapi lebih dari itu, iklan turut berpegaruh dalam membentuk sistem nilai, gaya hidup maupun selera budaya tertentu. Iklan tidak hanya memvisualisasikan kualitas dan atribut dari produk yang harus dijualnya, tetapi mencoba membuat bagaimana sifat atau ciri produk tersebut mempunyai arti sesuatu bagi kita.


Menurut Williamson tahun 1978 disebutkan proses ini sebagai using product is currency, yaitu menggunakan produk yang diiklankan sebagai ‘uang’ untuk membeli produk kedua yang secara langsung tidak terbeli. Pollay membagi fungsi komunikasi iklan menjadi dua, yaitu :

1. Fungsi Informasional. Iklan memberitahukan kepada konsumen tentang karakteristik produk.
2.   Fungsi Transformasional. Iklan berusaha untuk mengubah sikap-sikap yang dimiliki oleh konsumen terhadap merk , pola-pola belanja, gaya hidup, teknik-teknik mencapai sukses dan sebagainya.
          
Baudrillard memahami iklan sebagai bentuk dari sign system yang mengatur makna dari obyek atau komoditas. Iklan juga dipandang sebagai perangkat ideologis dari kapitalisme konsumen. Menurut Barthes iklan juga dilihat sebagai signs, yang mengatur makna yang ingin disampaikan oleh pembuat iklan. makna ideologis yang dimiliki iklan dibuat secara senetral mungkin, proses signifikansi (pembuat tanda/ sign) yang kemudian disebut Barthes sebagai myth. Sedangkan pemikiran Hall relevan untuk dijadikan basis analisa terhadap iklan sebagai bagian dari produksi pesan ideologis. Dalam hal ini, Hall melihat media/iklan sebagai konstruksi dari subjektivitas.

"Cara memaknai, memenuhi kebutuhan suatu masyarakat setiap negara berbeda-beda. Semua produk yang dipasarkan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakatnya."

Memahami iklan dengan konsep Kekerasan Simbolik Bourdieu. Bagi Bourdieu, seluruh tindakan pedagogis, baik itu yang diselenggarakan dirumah, sekolah, media atau dimanapun memiliki kuasa dalam menentukan sistem nilai atas perilaku lainnya, sebuah kekuasaan yang berakar pada relasi kuasa antara kelas-kelas atau kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Diasumsikan bahwa media dan iklan merupakan sarana yang digunakan untuk melakukan tindakan pedagogis dari kelas atau kelompok sosial tertentu. Karena iklan tidak hanya menjadi ajang kontestasi image simbolik produk yang ingin dipasarkan namun juga image simbolik realitas sosial secara luas.

"Iklan memiliki kuasa dalam menentukan sistem nilai. Kekerasan simbolik ditanamkan oleh pengiklan."

Image-image simbolik yang diproduksi iklan seperti misalnya kebahagian, keharmonisan, kecantikan, kejantanan, gaya hidup modern pada dasarnya merupakan sistem nilai yang dimiliki kelas atau kelompok dominan yang diedukasi dan ditanamkan pada suatu kelompok masyarakat.            Image-image  yang diproduksi iklan adalah tindakan pedagogis yang dapat memaksakan secara halus nilai-nilai, standar-standar dan selera kebudayaan kepada masyarakat atau sekurang-kurangnya memantapkan preferensi kebudayan mereka sebagai standar dari apa yang dianggap tertinggi, terbaik dan paling absah. Dominasi kelas terjadi tatkla pengetahuan, gaya hidup, selera, penilaian estetika data dan tata cara sosial dari kelas yang dominan menjadi absah dan dominan secara sosial.

Tentunya, hal tersebut menyebabkan masyarakat memandang nilai-nilai yang ditanamkan di iklan adalah nilai ideal. Misalnya, iklan L-Men dan WRP yang menggambarkan tubuh seseorang harus lah sempurna. Maka dari itu, jika laki-laki atau perempuan berbadan gemuk dianggap tidak ideal di mata masyarakat.

Maka dari itu, penting untuk menganalisa dan menemukan iklan-iklan apa saja yang menanamkan unsur kekerasan simbolik. Lebih jauh dari itu, masyarakat tidak menelan mentah-mentah apa yang ditampilkan di dalam iklan.

Postingan ini dibuat untuk memenuhi
tugas mata kuliah kapita selekta di
Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Tarumanagara (FIKom UNTAR)
kelompok 3 yang berangotakan:
Frans Giovanni/915130123
Jason Montana/915130104
Robby Tirta/915130105
Roderick/915130149
Tjam Robby/915130121
Nikky/915130122

Dunia Periklanan

Pada tanggal 18 Oktober 2016 lalu, kelas Kapita Selekta semester ganjil kali ini membahas tentang periklanan yang disampaikan oleh Bapak Adhi Purnomo. Iklan merupakan pesan komunikasi tentang pemasaran atau komunikasi publik tentang suatu produk melalui sesuatu media yang dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat.

Periklanan merupakan seluruh proses yang meliputi penawaran dan mempengaruhi pikiran konsumen untuk membeli sebuah produk. Efektivitas dalam beriklan meliputi: perpanjangan dari strategi pemasaran, menawarkan dari sudut pandang kebutuhan konsumen, pesan harus lebih menonjol dibandikan kompetitor, serta informative dan persuasif.

Mengapa sebuah perusahaan barang dan jasa beriklan?
  1. Memberi informasi
  2. Memberi insentif
  3. Merubah image
  4. Mendorong penjualan
  5. Memperkenalkan produk baru
  6. Menangkal kegiatan pesaing
  7. Mendukung kegiatan distributor
  8. Membangun loyalitas
Melalui hal-hal tersebut, faktor-faktor yang diperlukan dalam beriklan adalah perlu mengkomunikasikan sesuatu yang baik, indah dan penting perihal produk dan perusahaan. Selain itu, diperlukan adanya kreativitas dan membuat iklan dengan hal yang menarik perhatian khalayak agar berhasil. Apa yang menjadikan komunikasi dari sebuah iklan berhasil? Hanya sebuah hal sederhana di mana pengiklan harus dapat menyesuaikan sasarannya sesuai dengan khalayaknya.

Efektivitas Periklanan
  1. Perpanjangan dari strategi pemasaran
  2. menawarkan dari sudut pandang kebutuhan konsumen
  3. Pesan harus lebih menonjol dibanding kompetitor
  4. Informatif dan persuasif
Berbicara tentang keefektivitas-an iklan saat ini media tradisional seperti tv, radio dan lain sebagainya sudah sangat sulit untuk dipakai beriklan. Jadi sebelum beriklan kita harus terlebih dahulu untuk mengetahui apa yang menjadi kebiasaan target khalayak, apa yang mereka pikirkan, apa yang sedang menjadi tren saat ini, harus up to date dan lain sebagainya. Misalnya menjual hp ke laki-laki dan perempuan tentu berbeda karena apa yang mereka lihat ketika ingin membeli hp berbeda, kalau laki-laki biasa melihat ke internal nya, dan kalau perempuan mungkin untuk mengikuti tren dan masih banyak lagi alasan lainnya.

Alasan pemasar untuk beriklan adalah selain untuk mempromosikan dan menjual produk, tentu saja untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak diinginkan yang berhubungan dengan brand/merk tertentu. Tetapi terdapat perbedaan antara orang iklan dan bagian PR dalam mengatasi masalah tersebut. Bagian PR menggunakan perantara untuk memperbaiki nama brand/merk sedangkan orang iklan langsung ke target. Tapi yang paling dahulu bertindak adalah bagian PR, karena kalau langsung membuat iklan tentu khalayak tidak akan percaya. 

Fungsi iklan adalah untuk mengenalkan produk, brand/merk kepada target khalayak, karena sebagus-bagusnya produk kalau tidak diketahui apa produk tersebut tidak akan berguna. Lalu, bagaimana supaya iklan berhasil? KREATIFITAS. Selain itu, komunikasi dalam iklan akan berhasil jika terdapat sarana yang memadai dan harus tepat sesuai dengan target khalayak dan kalau bisa memprovokasi orang lain berarti periklanannya dapat dikatakan berhasil. Contoh konsep kreatif adalah blind test

Postingan ini dibuat untuk memenuhi
tugas mata kuliah kapita selekta di
Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Tarumanagara (FIKom UNTAR)
kelompok 3 yang berangotakan:
Frans Giovanni/915130123
Jason Montana/915130104
Robby Tirta/915130105
Roderick/915130149
Tjam Robby/915130121
Nikky/915130122

Minggu, 02 Oktober 2016

Penyiaran Dalam Regulasi Indonesia

Pada tanggal 27 september 2016 kami kedatangan dosen tamu di kelas kapita selekta sebelum memasuki ujian semester ini beliau adalah Bapak Paulus Widianto dia adalah seorang ahli komunikasi, informasi, dan hukum informasi yang pada tahun 2008, saat UU KIP disusun, masih menjadi Anggota DPR RI dan menjabat Ketua Pansus Penyusunan UU KIP. Beliau juga merupakan praktisi penyiaran, pembuat undang-undang serta pegagas undang-undang dan beliau juga orang yang menyusun rancangan undang-undang untuk keterbukaan media. Dan juga Beliau merupakan salah satu orang yang membuat undang-undang penyiaran No : 32 tahun 2002, serta beliau merupakan tenaga kerja regulasi penyiaran.

Beliau memulai kelas dengan bertanya kenapa penyiaran harus di atur? Bapak Paulus memberikan analogi untuk mempermudah kita mengerti pentingnya regulasi penyiaran. “Jika kalian berangkat dari rumah ke Untar, apa yang akan kalian pilih? Better cars or better road?”. Para mahasiswa serentak menjawab “better roads!”. Kemudian beliau bertanya lagi “Jika pilihannya ditambah menjadi better cars, better roads, or better traffic?”. Tentu saja semua langsung menjawab “better traffic”. Kemudian beliau melanjutkan bahwa tata lalu lintas kita sebenarnya sudah cukup baik, tapi ternyata tetap saja lalu lintas di Jakarta buruk. Apakah penyebabnya? Apa yang kita butuhkan? Tak lain adalah “better people”.

Dan beliau pun mulai menjabarkan perundang” an penyiaran sebagai berikut:

A.    bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggung jawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

B.     bahwa spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
C.     bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat Indonesia dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;

D.    bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial;

E.     bahwa siaran yang dipancarkan dan diterima secara bersamaan, serentak dan bebas, memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan pendapat, sikap, dan perilaku khalayak, maka penyelenggara penyiaran wajib bertanggung jawab dalam menjaga nilai moral, tata susila, budaya, kepribadian dan kesatuan bangsa yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;

F.      bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e maka Undang-undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan membentuk Undang-undang tentang Penyiaran yang baru

Postingan ini dibuat untuk memenuhi
tugas mata kuliah kapita selekta di
Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Tarumanagara (FIKom UNTAR)
kelompok 3 yang berangotakan:
Frans Giovanni/915130123
Jason Montana/915130104
Robby Tirta/915130105
Roderick/915130149
Tjam Robby/915130121
Nikky/915130122